A.
PENDAHULUAN
Mahasiswa yang akan membuat laporan PKL diwajibkan
untuk membuat kerangka, outline atau proposal laporan PKL, sebagai gambaran
dari penelitian yang akan dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan serta
rencana isi dari laporan PKL yang akan ditulis.
Proposal ini harus disetujui leh dosen
pembimbing/Direktur STAN atau pejabat yang ditunjuk. Oleh sebab itu pembahasan
dengan dosen pembimbing merupakan keharusan.
Proposal laporan PKL harus dibuat secara formal
sesuai ketentuan yang berlaku. Hal-hal yang harus dimasukkan dalam proposal
tersebut antara lain mencakup bentuk/format, isi, jumlah eksemplar, penjilidan
maupun kegiatan yang akan dilakukan.
B.
ISI
Outline laporan PKL pada dasarnya merupakan usulan
atau rencana penelitian. Isi outline meliputi :
1.
Bagian Pendahuluan, yang terdiri dari :
a.
Halaman judul (lihat
contoh).
b.
Tanda persetujuan (lihat contoh)
c.
Daftar isi.
2.
Bagian isi (Batang Tubuh) yang terdiri dari :
a.
Pendekatan/tujuan penyusunan laporan PKL
Bagian ini menjelaskan
pendekatan dalam pembahasan atau tujuan yang ingin dicapai. Laporan PKL dapat
disusun dengan menggunakan pendekatan positif (+) yang hanya bertujuan untuk
menjelaskan fakta/praktik yang diamati berdasarkan teori tertentu, atau dengan
pendekatan normatif yang bertujuan untuk memberikan saran-saran atau
fakta/praktik yang diamati berdasarkan pada teori tertentu.
b.
Metode penelitian
Bagian ini menjelaskan mengenai
cara pengumpulan data yang direncanakan, apakah melalui study kepustakaan atau
penelitian langsung. Rencana kontinjensi dapat dikemukakan pada bagian ini
untuk mengantisipasi perubahan metode penelitian. Rencana kontinjensi ini harus
menyebutkan prioritas metode penelitian dengan diikuti prioritas-prioritas
berikutnya.
c.
Rencana daftar isi
Rencana daftar isi memuat
rencana isi laporan PKL yang akan ditulis.
d.
Sinopsis
Sinopsis merupakan uraian
singkat atau ikhtisar mengenai isi laporan PKL. Secara keseluruhan, sinopsis
mengemukakan permasalahan pokok yang akan ditulis dan panjangnya adalah antara
2-3 halaman.
e.
Ringkasan isi tiap-tiap bab
Bagian ini memuat deskripsi
singkat mengenai isi masing-masing bab. Uraian hendaknya tidak hanya
menyebutkan rincian isi, tetapi juga memuat uraian singkat materi masing-masing
bab.
f.
Rencana daftar pustaka
Bagian ini memuat daftar
literatur (buku, teks, artikel, dsb) yang direncanakan akan digunakan dalam
penulisan laporan PKL. (Khusus untu mahasiswa program Diploma I Keuangan,
daftar pustaka boleh tidak dicantumkan).
3.
Bagian penutup
Sebagai proposal penelitian,
outline perlu dilengkapi dengan aktivitas-aktivitas yang akan ditempuh dan
jadwal pelaksanaannya. Bagian ini mencakup uraian tentang aktivitas dan periode
pelaksanaannya. Jika perlu, masukkan pula rencana kontinjensi di bagian ini.
C. PEMBAHASAN DAN PERSETUJUAN
Proposal atau outline laporan
PKL harus dibahas terlebih dahulu dengan dosen pembimbing. Setelah disetujui,
outline tersebut harus diserahkan kepada lembaga untuk diperiksa mengenai
ada/tidaknya duplikasi judul atau kesamaannya dengan karya tulis/laporan
PKL/karya tulis tugas akhir atau skripsi terdahulu dan diajukan kepada Direktur
STAN guna mendapat persetujuan.
D.
PERUBAHAN
Selama
riset/penulisan/pembahasan, ada kemungkinan terdapat perubahan-perubahan yang
perlu dilakukan atas ouline semula. Jika perubahan tersebut cukup signifikan
(menyolok) maka perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Direktur
STAN. Perubahan hanya diperbolehkan dalam jangka waktu 6 (enam) minggu sejak
outline pertama disetujui. (Perubahan ini tidak menyebabkan tambahan batas
waktu penyelesaian akhir.
E. JUMLAH OUTLINE
Outline harus dibuat sebanyak
tiga rangkap, rangkap pertama untuk mahasiswa, rangkap kedua untuk dosen
pembimbing dan rangkap ketiga untuk sekretaris bidang.
F. CARA PENULISAN
Outline harus disusun sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan-ketentuan pokok untuk penulisan
outline adalah sebagai berikut :
1.
Kertas
Kertas untuk outline PKL adalah
kertas HVS 60-80 gram ukuran kuarto.
2.
Marjin teks
Marjin kiri, kanan, atas dan
bawah untuk teks adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk karya tulis
ilmiah, yaitu masing-masing secara berturut-turut adalah : 1.5, 1, 1, dan 1 inchi.
3.
Jarak Baris
Jarak baris untuk teks adalah 2
spasi, kecuali untuk daftar pustaka.
Jarak baris teks untuk daftar
pustaka adalah 1 spasi, dan jarak antar daftar pustaka adalah 2 spasi.
4.
Bahasa
Bahasa yang digunakan adalah
Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5.
Pengetikan
Outline dapat diketik dengan
komputer atau mesin ketik manual. Ukuran huruf yang disyaratkan adalah 10-12
huruf per inchi.
Jika menggunakan komputer, hasil cetakannya haruslah bukan dalam bentuk
”draft”. Selain itu, teks harus ditulis secara rata (inden) kiri dan kanan,
kecuali untuk bagian-bagian tertentu seperti daftar pustaka.
6.
Nomor halaman
Tiap halaman harus diberi nomor
halaman sebagai berikut :
a.
Bagian Pendahuluan;
Nomor halaman diberikan di
bagian tengah bawah dengan menggunakan angka Romawi kecil (i, ii, dst).
Halaman judul tidak perlu
diberi nomor halaman, tetapi dihitung sebagai satu halaman.
b.
Bagian Isi (Batang Tubuh)
Nomor halaman diberikan
dibagian tengah bawah dengan menggunakan angka arab (1, 2, dst.)
c.
Bagian Penutup;
Sama dengan Bagian Isi, dan
untuk bagian ini nomor halaman merupakan kelanjutan dari Bagian Isi.
7.
Penjilidan
Outline laporan PKL harus
diberi sampul dan dijilid dengan rapi. Gunakan plastik terang untuk sampul
depan.
G. KONTINJENSI
Mengingat perubahan signifikan
atas isi laporan PKL memerlukan persetujuan kembali oleh pejabat yang ditunjuk
oleh Direktur STAN dlama jangka waktu yang telah ditentukan, maka laporan PKL
hendaknya disusun dengan mempertimbangkan kesulitan-kesulitan yang mungkin akan
dihadapi di kemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar